LalangBuana, JAKARTA — Ramai beredar di media sosial dugaan anak pejabat salah satu Kementerian memukul siswi sekolah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelipis pada anak itu dilaporkan berdarah hingga biru.
Kabar tersebut pertama kali diunggah oleh akun @kabarnegri.official dari sumber pernyataan orang tua korban. Ibu korban mengeluhkan perlakuan tidak adil dari pihak sekolah soal kasus pemukulan tersebut.
“Anak saya dipanggil ke ruangan guru oleh pihak sekolah dan orang tua pelaku, menurut saya pertemuan itu tidak fair: Pelaku (ortu) vs Korban (anak). Ternyata orang tua pelaku merupakan orang berpengaruh dan pejabat di Inspektorat Jenderal Kemendikbud,” tulis ibu korban seperti dikutip Republika di Jakarta pada Selasa (23/5/2023).
Menurut keterangan orang tua korban, pertemuan tersebut tidak adil karena terdapat unsur intimidasi terhadap orangtua pelaku. Orang tua pelaku dikatakan fokus membela anak dan menyepelekan posisi korban.
Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari kasus tersebut pada pekan lalu, Selasa (16/5/2023). Korban yang dipukul mendapat tiga jahitan dan memar di tiga titik. Kedua belah pihak, kata dia juga sudah menempuh mediasi dengan disaksikan pihak sekolah yang diwakili wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru BK dan sepakat menempuh jalur Restorative Justice.
“Benar, Polres Tasikmalaya Kota dalam hal ini Unit PPA Satreskrim telah menerima laporan tersebut, yang mana terlapor dan pelapor masih tergolong anak dibawah umur sehingga penanganannya kami mengacu pada sistem Peradilan Anak sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012,” kata dia dalam keterangan pers pada Ahad (21/5/23).
Hingga Selasa (23/5/2023), dikabarkan Wakil Gubernur Jawa Barat akan menemui korban. Kepala Sekolah SMAN 1 Tasikmalaya, Yunandi mengatakan, kedua belah pihak kini sudah berdamai.
“Alhamdulilah semua sudah berdamai, itu semua demi masa depan anak-anak adalah segalanya, mereka ini kelas 11 masih ada waktu satu tahun lagi untuk persiapan ujian,” kata Yunandi dalam konferensi persnya pada Senin.
Laporan kemudian sudah dicabut oleh pihak pelapor, dalam hal ini orangtua korban. Keduanya sepakat untuk menandatangani perjanjian damai.
Menurut Yunandi, kejadian siswa dan siswinya adalah murni perdebatan semata antar murid-muridnya. “Jadi cekcok saja ini bukan perundungan atau intimidasi, situasi sebenarnya terjadi cekcok antara dua murid laki-laki, kemudian dalam situasi tertentu murid perempuan ini ikut terlibat dan terkena pukulan,” kata Yunandi.
Sumber:Republika





