ULN Indonesia Akhir Kuartal IV 2022 Capai 396,8 Miliar Dolar AS

ULN Indonesia pada kuartal IV 2022 mengalami kontraksi 4,1 persen yoy.

LalangBuana, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal IV 2022 tercatat sebesar 396,8 miliar dolar AS.


Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada kuartal IV 2022 secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021.


“Ini melanjutkan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 6,7 persen secara tahunan,” kata Erwin dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (14/2/2023).


Dia menjelaskan, kontraksi pertumbuhan tersebut terutama bersumber dari ULN pemerintah dan sektor swasta. Perkembangan posisi ULN pada kuartal IV 2022 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.


Erwin menjelaskan, ULN penerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN pemerintah pada kuartal IV 2022 tercatat sebesar 186,5 miliar dolar AS atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 6,8 persen yang lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 11,3 persen. “Perkembangan ULN tersebut didorong oleh peningkatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga,” jelas Erwin.


Selain itu, Erwin mengatakan, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. ULN pemerintah berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas pemerintah, termasuk kelanjutan upaya akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Erwin memastikan, pemerintah terus berkomitmen agar ULN dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,4 persen dari total ULN pemerintah, jasa pendidikan (16,5 persen), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,5 persen), konstruksi (14,2 persen) serta jasa keuangan dan asuransi (11,4 persen).


“Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN pemerintah,” ungkap Erwin. 


 



Sumber:Republika