Titik Kritis Kehalalan Dim Sum

LalangBuana, JAKARTA—Dim sum adalah salah satu panganan yang banyak disukai kalangan, baik orang dewasa maupun anak-anak. Dim sum lebih enak disajikan hangat ditambah dengan saus sambal maupun saus barbeque atau lada hitam, rasanya sangat nikmat. Jika Anda ingin mencicipinya dengan saus mentai atau saus keju, juga tak kalah nikmat


Tapi apakah dim sum ini halal? Apa saja titik kritis dim sum?


Dilansir dari laman Asia Society Magazine, Senin (22/5/2023), dim sum adalah makanan tradisional Tionghoa yang terdiri dari sepiring kecil pangsit dan makanan ringan lainnya dan biasanya ditemani dengan teh. Mirip dengan cara orang Spanyol makan tapas, hidangannya dibagikan di antara keluarga dan teman. Biasanya dim sum dikonsumsi selama jam makan siang atau pagi menjelang siang hingga jam makan siang.


Saat ini, dim sum dimakan di seluruh China dan dunia, tetapi hidangan tersebut diyakini berasal dari wilayah Guangdong di China selatan sebelum akhirnya sampai ke Hong Kong.


Hidangan dim sum meliputi berbagai macam hidangan seafood, daging, dan sayuran yang diolah dengan berbagai cara dikukus, digoreng, atau dipanggang. Dim sum terdiri dari beberapa jenis makanan, di antaranya bakpao, fung zau atau ceker ayam, siomay, dumpling atau pangsit goreng, hakau yang berisi udang, gyoza atau pangsit kukus, dan xiaolongbao yaitu pangsit yang di dalamnya terdapat kuah.


Siomay


Salah satu jenis dim sum yang populer adalah Shumai (siu mai, shao mai). Gilingan daging sebagai isi, yang dibalut dengan kulit pangsit, kemudian dimatangkan dengan cara dikukus dan disajikan dengan saus kacang ini pastinya sudah sangat familiar di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya bagi pecinta kuliner. Siomay memiliki banyak pengemar karena rasanya yang enak. Tapi tahukah, siomay bisa juga loh terindikasi haram?


Dikutip dari laman MUI, siomay awalnya hanyalah salah satu menu yang terdapat dalam makanan dim sum tapi kini siomay disajikan sendiri karena rasanya yang khas, makanan yang terkenal seantero benua Asia ini konon berasal dari Mongolia Dalam.


Dalam proses adaptasi siomay dengan cita rasa Indonesia, makanan ini tentunya memiliki beberapa perubahan bentuk dari resep aslinya. Siomay khas Indonesia isinya bukan hanya daging sapi, atau daging babi seperti pada resep aslinya, melainkan dikreasikan menjadi ikan tengiri, udang, ataupun ayam.


Menilik bahan yang digunakan, biasanya daging ikan atau daging ayam yang dicampur dengan tepung sagu, siomay sebenarnya adalah makanan halal. Namun, pada kenyataannya, banyak juga ditemukan siomay yang dibuat dari bahan makanan yang haram atau tidak jelas kehalalannya.


Penggunaan daging isian siomay harus kita waspadai. Jika siomay menggunakan daging yang berasal dari hewan laut, seperti ikan tengiri, udang, serta kepiting, dapat dipastikan siomay ini halal. Ikannya sendiri tentu halal.


Namun, penambahan tepung, terlebih tepung yang sudah melalui proses industri di pabrik-pabrik, layak dicermati. Begitu juga bahan tambahan lainnya seperti bumbu penyedap, kecap, saus, ebi, lada, gula dan garam.


Bahan tambahan untuk membuat siomay haruslah dicermati. Gula pasir, misalnya, dibuat dari nira yang dapat berasal dari berbagai, seperti tebu, kelapa, siwalan, lontar, aren, dan sawit. Oleh karena berasal dari tanaman, sudah barang tentu bahan baku utama gula pasir tersebut halal. Namun proses pembuatannya yang harus diwaspadai.


 



Sumber:Republika