Langsung ke konten
Breaking News
Apical Group Kembali Gelar Penyuluhan dab Bagikan PMT Cegah Stunting di Dumai Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Apical Group dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Guru  Sekolah Baru, Harapan Baru: Apical dan Pemkot Dumai Resmikan SDN 001 Lubuk Gaung Dukung Literasi Anak, Apical Donasikan Ratusan Buku ke Tiga SD di Dumai PT Sari Dumai Sejati Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
Lalang Buana
Lalang Buana
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Daerah
    • Rohil
    • Bengkalis
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Beranda Nasional Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, Pengamat: Ambyar!
Nasional  

Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, Pengamat: Ambyar!

Redaksi
7 April 2023

LalangBuana, JAKARTA — Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengkritik keras putusan Bawaslu RI yang menyatakan kasus pembagian amplop berlogo PDIP di masjid bukan pelanggaran pemilu. Ray menyebut Bawaslu telah membuat keputusan yang ambyar. 


“Ambyar. Kata ini layak disematkan terhadap putusan Bawaslu terkait dengan dugaan politik uang dan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik di Sumenep, Jawa Timur,” ujar Ray lewat keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023). 


Ray menjelaskan, putusan ini ambyar karena mengabaikan pokok masalah. Bawaslu menyimpulkan bahwa kasus tersebut bukan pelanggaran karena terjadi di luar masa kampanye. Adapun politik uang dan berpolitik di tempat ibadah hanya dilarang saat masa kampanye, yang baru akan dimulai pada akhir 2023.  “Mengangkat kasus ini sebagai semata urusan apakah ada kampanye atau tidak, justru mengaburkan pokok soal dugaan adanya praktik politik uang dan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik,” ujar Ray. 


Menurutnya, Bawaslu menggunakan cara lama, yakni mengabaikan isu pokok dengan berfokus pada urusan administratif. Padahal, PDIP merupakan partai politik peserta Pemilu 2024 sehingga terikat dengan aturan masa sosialisasi. Menurutnya, partai politik jelas dilarang melakukan sosialisasi di tempat ibadah.  “Putusan Bawaslu ini dengan sendirinya memperbolehkan peserta pemilu menggunakan rumah ibadah untuk keperluan politik praktis sepeti sosialisasi, menaikkan citra diri, dan sebagainya, sepanjang tidak ada himbauan memilih pelaku,” ujarnya. 

 


Ray menilai Bawaslu tebang pilih dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu hanya tegas ke pelaku yang bukan tokoh besar. “Jika bertemu kasus besar atau tokoh besar, maka ia mengecilkan diri dan kewenangannya. Sebaliknya, jika ia bertemu masalah ecek-ecek atau aktor kecil, ia membesarkan diri dan kewenangannya,” kata Ray. 


Bawaslu RI pada Kamis (6/4/2023) menyampaikan hasil penyelidikan atas kasus pembagian amplop berlogo PDIP dengan isi uang tunai Rp 300 ribu kepada jamaah di masjid di Sumenep, Jawa Timur. Bawaslu menyebut peristiwa itu terjadi di tiga masjid seusai shalat tarawih pada 24 Maret 2023. Uang berasal dari Ketua DPP PDIP Said Abdullah. 


Kendati begitu, Bawaslu RI memutuskan bahwa kasus tersebut bukan pelanggaran ketentuan politik uang, tidak pula pelanggaran berpolitik di tempat ibadah, dan juga bukan pelanggaran aturan sosialisasi. “Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. 


Bawaslu mengatakan, kasus tersebut bukan pelanggaran politik uang dan berpolitik di tempat ibadah karena UU Pemilu hanya melarang kedua hal tersebut saat masa kampanye. Bukan pelanggaran masa sosialisasi karena Bawaslu menilai Said melakukan hal itu secara pribadi, bukan atas keputusan PDIP. Adapun ketentuan sosialisasi hanya bisa menjerat partai politik. 


Kasus ini awalnya terungkap lewat sebuah video yang viral di media sosial, beberapa waktu lalu. Tampak sejumlah orang membagikan amplop berwarna merah kepada jamaah masjid. Pada amplop tersebut terdapat logo PDIP, foto muka Said Abdullah, dan foto wajah Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang juga kader PDIP. 


Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya mengakui bahwa amplop tersebut dari dirinya. Ia mengklaim, uang tersebut merupakan zakat dari dirinya dan para kader PDIP se-Madura. Said membantah kalau kegiatan tersebut merupakan bentuk politik uang.  Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengatakan, pengurus cabang PDIP se-Madura rutin sejak tahun 2006 membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Adapun uang yang diberikannya, Said niatkan sebagai zakat mal. 


x



Sumber:Republika

Berita Terkait
Wamen Ossy Akan Paparkan Peran Strategis Penataan Ruang dalam Infrastruktur di ICI 2025
HUT RI ke 78, KPLP Terus Komit Beraksi Cepat di Setiap Musibah di Laut
Aman Palestin Bangun Kembali Gedung Kementerian Sosial di Gaza
Perang Paling Sengit dan Berdarah dalam Kehidupan Nabi Muhammad
Ikut Upacara 17-an di Istana, Indra Bekti Harap Indonesia Jadi Mercusuar Dunia
Pj Heru Bahas Secara Maraton Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta
Ambyar Amplop Berlogo Bukan Masjid PDIP Pelanggaran Pembagian pembagian amplop pembagian amplop masjid pembagian amplop pdip Pengamat said abdullah

Baca Juga

Wamen Ossy Akan Paparkan Peran Strategis Penataan Ruang dalam Infrastruktur di ICI 2025
HUT RI ke 78, KPLP Terus Komit Beraksi Cepat di Setiap Musibah di Laut
Aman Palestin Bangun Kembali Gedung Kementerian Sosial di Gaza
Perang Paling Sengit dan Berdarah dalam Kehidupan Nabi Muhammad
Ikut Upacara 17-an di Istana, Indra Bekti Harap Indonesia Jadi Mercusuar Dunia
Pj Heru Bahas Secara Maraton Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta

Rekomendasi untuk kamu

Wamen Ossy Akan Paparkan Peran Strategis Penataan Ruang dalam Infrastruktur di ICI 2025

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN),…

HUT RI ke 78, KPLP Terus Komit Beraksi Cepat di Setiap Musibah di Laut

LalangBuana,  JAKARTA — Pada HUT RI ke 78 hari ini, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai…

Aman Palestin Bangun Kembali Gedung Kementerian Sosial di Gaza

Aman Palestin membangun kembali Gedung Kementerian Sosial di Gaza yang dihancurkan Israel pada agresi 2021….

Perang Paling Sengit dan Berdarah dalam Kehidupan Nabi Muhammad

LalangBuana, JAKARTA — Perang Mu’tah merupakan peperangan paling sengit dan berdarah dalam kehidupan Rasulullah ﷺ….

Ikut Upacara 17-an di Istana, Indra Bekti Harap Indonesia Jadi Mercusuar Dunia

Presenter Indra Bekti berfoto bersama rekan-rekannya di Istana Negara saat menghadiri peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan…

Pj Heru Bahas Secara Maraton Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. LalangBuana, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI…

  • Apical Group Kembali Gelar Penyuluhan dab Bagikan PMT Cegah Stunting di Dumai
    26 Agustus 20257 September 2025
    Apical Group Kembali Gelar Penyuluhan dab Bagikan PMT Cegah Stunting di Dumai
  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Apical Group dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Guru 
    24 Juli 202530 Agustus 2025
    Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Apical Group dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Guru 
  • Sekolah Baru, Harapan Baru: Apical dan Pemkot Dumai Resmikan SDN 001 Lubuk Gaung
    16 Juli 202530 Agustus 2025
    Sekolah Baru, Harapan Baru: Apical dan Pemkot Dumai Resmikan SDN 001 Lubuk Gaung
  • Dukung Literasi Anak, Apical Donasikan Ratusan Buku ke Tiga SD di Dumai
    20 Juni 202529 Agustus 2025
    Dukung Literasi Anak, Apical Donasikan Ratusan Buku ke Tiga SD di Dumai
  • PT Sari Dumai Sejati Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
    18 Juni 202529 Agustus 2025
    PT Sari Dumai Sejati Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
  • Wamen Ossy Akan Paparkan Peran Strategis Penataan Ruang dalam Infrastruktur di ICI 2025
    11 Juni 202512 Juni 2025
    Wamen Ossy Akan Paparkan Peran Strategis Penataan Ruang dalam Infrastruktur di ICI 2025
Lalang Buana
    IT Lalangbuana.com @ 2021
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami