Penyidik KPK membawa koper usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023). KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT BBM sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
LalangBuana, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor distributor bahan bakar minyak, PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam. Penggeledahan ini dilakukan lantaran perusahaan itu diduga menyetorkan uang kepada eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
“(Perusahaan) diduga setor uang (kepada Andhi Pramono),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023).
Ali tak membeberkan berapa nominal uang yang disetorkan perusahaan tersebut ke rekening milik Andhi. Penggeledahan pun dilakukan tim penyidik untuk menemukan bukti setoran duit itu.
Ai juga mengaku belum dapat memerinci mengenai penggeledahan tersebut. “Perkembangannya akan kami sampaikan (nanti),” ujar dia.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Andhi. Dia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Makassar untuk menjadi broker atau perantara bagi pengusaha di bidang ekspor impor sejak tahun 2012-2022.
Dalam kurun waktu tersebut, Andhi menerima uang mencapai Rp 28 miliar sebagai bentuk fee. Dia menerima duit gratifikasi itu melalui transfer ke rekening beberapa orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan yang bertindak sebagai nominee.
Dari total uang tersebut, Andhi diduga menyembunyikan sekaligus menyamarkannya dengan membeli sejumlah aset. Hal inilah yang menjerat dirinya atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, Andhi juga diduga menggunakan rekening ibu mertuanya untuk menerima gratifikasi. Uang tersebut kemudian dia pakai membeli berbagai keperluan keluarganya. Di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 ia membeli berlian senilai Rp 652 juta, polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dan rumah di wilayah Pejaten, Jaksel seharga Rp 20 miliar.
Sumber:Republika