LalangBuana, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai konsistensi dan tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan karena keberanian mereka dalam mengungkap banyak kasus besar. Selain itu, kejaksaan bisa fokus dalam melakukan penuntutan perkara korupsi maupun mengawasi anggotanya.
“Jaksa kan jumlahnya terbatas. Sementara kalau kita bandingkan dengan polisi yang sangat banyak ada dimana-mana. Sehingga satu dijaga, yang lain bobol,” kata Nasir, Ahad (2/7/2023).
Kejaksaan saat ini juga banyak mengungkap kasus-kasus besar, sehingga menimbulkan kepercayaaan yang besar dari publik. “Kejaksaan fokus pada penuntutan dan fokus menangkap ikan besar (mengusut korupsi besar, Red,). Yang mereka tangkap kan elit-elit, bukan orang sembarangan,” ungkap anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh ini.
Dari keberanian menangkap elit-elit ini, kata Nasir, publik melihat adanya harapan penegakkan hukum. Kata dia, publik melihat hukum tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga ke atas. “Ini yang diperlihatkan kejaksaan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, seperti banyak terjadi selama ini,” papar dia.
Meski secara integritas aparat penegak hukum di Indonesia masih cukup baik, Nasir melihat masih ada hal-hal yang bolong. Persoalannya, lanjut Nasir, tidak ada institusi yang mengawasi penegak hukum, baik polisi, kejaksaan, maupun KPK. “Kompolnas, Komjak, tidak bisa diharapkan terlalu banyak. Seharusnya Presiden maupun DPR perlu memikirkan satu lembaga yang bisa mengawasi, sehingga integritas yang baik bisa direalisasikan,” kata Nasir.
Namun harus diakui, cerita-cerita buruk tentang perilaku jaksa di daerah mulai berkurang. “Cerita jaksa minta proyek dari kepala daerah, menakut-nakuti PNS sudah sedikit jumlahnya,” ungkap dia.
Dalam memperbaiki kejaksaan, kata Nasir, memang perlu sinergi antara sistem dan kepemimpinan yang kuat. Namun secara kultur, lanjut Nasir, lebih pada kepemimpinan. “Butuh figur yang menjadi teladan. Kalau pemimpinnya bisa menjadi teladan, bawahannya juga akan menjaga integritas,” kata dia.
Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin, dinilai Nasir, kepemimpinannya cukup kuat dan amanah. “Dua hal ini dibutuhkan untuk memimpin institusi penegak hukum,” kata Nasir.
Sumber:Republika