Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono (kedua kiri), Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham Min Usihen (kanan) mengikuti Raker tingkat I antara Mendagri dan Menkumham dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiihan Umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menandatangani pengesahan perubahan Perppu usai Raker tingkat I antara Mendagri dan Menkumham dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiihan Umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa (kanan) saat jeda Raker tingkat I antara Mendagri dan Menkumham dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiihan Umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
LalangBuana, JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) dan Menkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
sumber : Antara Foto
Sumber:Republika