LalangBuana, YOGYAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggencarkan kegiatan patroli saat bulan Ramadhan. Utamanya pada malam hari hingga waktu sahur.
Patroli akan dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, juga gangguan keamanan dan ketertiban lainnya. Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, kegiatan patroli ditekankan pada malam hari hingga waktu sahur karena biasanya tindak kejahatan jalanan terjadi pada waktu-waktu itu.
Sebelumnya disebut pernah ada kejadian kejahatan yang terjadi pada waktu sahur, bahkan menggunakan senjata tajam. “Yang kita waspadai (saat Bulan Ramadhan) maraknya kembali terkait kejahatan jalanan. Ini terutama pada saat pagi, saat sahur, yang itu biasanya banyak anak-anak yang mungkin keluar (dan berpotensi melakukan kejahatan jalanan),” kata Noviar.
Begitu juga pada malam hari. “Mungkin pada malam hari setelah shalat Tarawih juga berpotensi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” kata Noviar.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban pada bulan Ramadhan nanti, Noviar mengatakan, pihaknya juga akan berupaya menggerakkan unsur masyarakat, seperti Jaga Warga dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Diharapkan unsur masyarakat ini mengoptimalkan penjagaan di lingkungannya masing-masing “Kita akan minta Jaga Warga dan dari Satlinmas terkait dengan pemantauan aktivitas masyarakat, terutama saat Ramadhan,” kata Noviar.
Selain patroli, Noviar mengatakan, pada bulan Ramadhan akan terus dilakukan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras). Ia mengatakan, razia akan menyasar tempat atau warung-warung kecil yang menjual miras secara ilegal.
“Terkait dengan peredaran miras, kita rutin melakukan itu, dan juga melakukan sidang-sidang apabila ada yang tertangkap menjual miras tanpa izin,” kata Noviar.
Menurut Noviar, upaya tersebut terus dilakukan, mengingat konsumsi miras juga bisa memicu terjadinya tindak kejahatan.
“Yang banyak kita lakukan operasi (miras) di tempat-tempat tersembunyi yang diperkirakan menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan. Rata-rata pelaku ‘klitih’ (kejahatan jalanan) itu dalam keadaan mabuk. Dia biasanya tidak beli di tempat-tempat besar, tapi di warung-warung kecil, bahkan angkringan, itu yang kita sasar,” kata Noviar.
Sumber:Republika





