Penerimaan PBB P2 di Kota Sukabumi Terus Meningkat


Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

LalangBuana, SUKABUMI — Selama tiga tahun terakhir penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan selalu melebihi target. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), terus berupaya mengoptimalkan potensi PBB P2 ini.


Menurut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, penerimaan PBB P2 selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada 2020, dari target Rp 8,5 miliar, realisasinya bisa mencapai sekitar Rp 8,9 miliar.


Kemudian pada 2021, dari target Rp 8,8 miliar, realisasinya sekitar Rp 9,5 miliar. Adapun pada 2022, dari target Rp 11,1 miliar, realisasinya disebut bisa mencapai sekitar Rp 12,152 miliar.


“PBB-P2 salah satu potensi pendapatan daerah yang terus ditingkatkan karena potensinya masih besar dalam menopang ekonomi daerah,” kata Fahmi, Jumat (14/4/2023).


Hal itu disampaikan Fahmi saat program “Nganjang ka Kelurahan” (Ngakeul) atau road show penyerahan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2023 kepada para ketua RW di Kecamatan Cikole dan Gunungpuyuh. Program Ngakeul ini dilakukan secara maraton untuk dapat mengoptimalkan potensi PBB P2.


Fahmi mengatakan, PBB P2 bisa menjadi andalan pendapatan daerah. Dari pajak ini, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Sukabumi.


Karena itu, Fahmi meminta dukungan para RW untuk mengoptimalkan potensi PBB P2 di wilayahnya. “Titip para RW, segera sampaikan SPPT. Dalam kurun waktu satu bulan telah tersampaikan,” kata dia.


Fahmi mengatakan, pada SPPT itu terdapat kode batang (barcode) yang dapat memudahkan pembayaran pajak ketika memiliki tabungan di Bank BJB.


 

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?




Sumber:Republika