Totok Siswantara
Info Terkini | Thursday, 13 Apr 2023, 00:07 WIB
Akhirnya Anas Urbaningrum menghirup udara bebas. Dia tampak segar bugar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendapat cuti menjelang bebas dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Begitu menghirup udara bebas, warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu langsung beretorika dengan gayanya yang khas alumni Insan Cita. Apalagi simpatisan Anas yang hadir di depan Lapas Sukamiskin juga mengkibarkan bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Anas dan para WBP Sukamiskin menjalani masa hukuman dengan lingkungan penjara yang memiliki arsitektur yang eksotik, dengan udara yang sejuk, lingkungan yang tenang. Kondisinya sangat berbeda dengan lapas umum lainnya, seperti contohnya lapas yang ada dalam satu kota yakni Bancey. Antara Banceuy dan Sukamiskin sangat kontradiktif. Lapas Banceuy sering terjadi gejolak karena didera defisit anggaran dan para birokratnya acapkali melakukan penyelewengan. Sementara lapas Sukamiskin tempat bersemayam napi koruptor sepanjang hari penuh gelak tawa dan makan enak. Situasi agak sedikit tegang jika kadang-kadang ada inspeksi dari pusat atau ada media massa yang melakukan peliputan.
Para koruptor yang merusak negara dan menghisap darah rakyat begitu asyiknya dan sangat menikmati tinggal di Sukamiskin. Banyak napi koruptor dari lapas daerah lain dengan berbagai cara bermaksud pindah ke Sukamiskin. Penjara dengan arsitektur kuno yang fantastis dengan udara yang sejuk dan semilir angin yang sangat membuai.
Atrium Sukamiskin merupakan balai pertemuan para napi dengan ruang arsitektur yang memukau. Posisinya strategis terletak di tengah persimpangan blok. Kemegahan dan strategisnya Atrium Sukamiskin itu dijadikan nama majalah yang diterbitkan oleh WBP.
Beberapa waktu yang lalu publik pernah heboh terkait dengan kondisi yang sangat mewah para napi Sukamiskin. Sebagian napi memiliki asisten pribadi yang selalu siap melayani apa saja. Para asisten itu digaji sendiri oleh napi, dengan sigap dan cepat asisten menyajikan makanan dan minuman jika ada keluarga atau kawan yang berkunjung. Mamin yang disajikan sangat lezat dari restoran ternama di kota kembang. Para napi koruptor itu masing-masing mendirikan saung atau gazebo pribadi yang artistik dengan material kayu dan bambu pilihan. Disini mereka bisa bercengkerama dan senda gurau setiap saat dengan keluarga.
Jika malam tiba, mobil-mobil dengan kaca gelap keluar masuk lewat jalan kecil di sayap kiri penjara yang disamarkan. Tidak banyak yang tahu, betapa nikmat dan nyaman menjalani masa hukuman di lapas Sukamiskin. Terlihat wajah para koruptor itu lebih cerah dan sehat dibanding saat mereka masih di luar. Tidak terlihat beban berat pada wajahnya. Apapun kebutuhan hidupnya bisa terlayani layaknya di rumah sendiri.
Beberapa waktu yanag lalu pernah terjadi Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin yang hanya menjaring sebagian kecil narapidana dan birokrat penjara. Padahal publik juga sudah tahu sebagian besar napi dan otoritas penjara itu melakukan praktik serupa tetapi masih luput dari operasi.
Tembok kokoh Lapas Sukamiskin menjadi saksi bisu betapa benci dan dendam para WBP dengan Hakim Agung Artidjo Alkostar, yang oleh publik mendapa[t julukan sebaagi pendekar hukum yang sangat mantap saat menjatuhkan vonis hukuman kepada para koruptor. Sumpah serapah terhadap Artidjo sering terdengar, para WBP merasa dirinya didzolimi dan dirampas hak asasinya. Mereka merasa tidak mendapatkan rasa keadilan.
Handoko Wongso, pengacara Anas Urbaningrum saat itu sangat jengkel atas putusan kasasi Artdjo terhadap Anas, dengan melipatkan hukuman menjadi 14 tahun dari 7 tahuyn dengan kewajiban membayar Rp.62 miliar. Pengacara itu sempat menyatakan “Palu hakim kasasi telah berlumuran darah. Kebenaran dan kemanusiaan dilukai secara sengaja oleh nafsu menghukum yang menyala-nyala,” kata pengacara itu.
Anas bukan satu-satunya orang yang diganjar vonis yang sangat mantap oleh Artidjo. Beberapa nama juga mendapat ganjaran serupa, antara lain Ustads LHI ( mantan Ketum PKS ), Hotasi Nababan ( mantan Dirut PT MNA ), Tomi Hendratno, Budi Mulia, Handy Soetisna.
Publik berharap mestinya Lapas untuk napi koruptor tidak lagi dipusatkan di Sukamiskin. Sebaiknya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan atau dicampur saja dengan narapinda lainnya.Agar mereka merasakan betapa sengsaranya hidup di bui berjejalan dengan narapida kasus kriminal lainnya. Lapas Sukamiskin yang saat ini masih kokoh dengan arsitektur yang fantastis sebaiknya dialih fungsikan sebagai gedung cagar budaya dan pusat kegiatan ekonomi kreatif untuk warga Kota Bandung.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Terpopuler di Info Terkini
Sumber:Republika