Ulama Ushul Fikih Jelaskan Makna Fikih Peradaban

Konsep fikih peradaban kerap disalahartikan sebagai fiqhul adab.

LalangBuana, JAKARTA — Kiai yang dikenal sebagai ulama ushuli (ahli ushul fiqh) KH Afifuddin Muhadjir menjelaskan makna Fikih Peradaban atau Fiqh al-Hadharoh yang diinisiasi Nahdlatul Ulama (NU). Menurut Kiai Afif, sapaan akrabnya, fikih peradaban adalah fikih yang membahas tentang peradaban. 


“Fikih peradaban artinya fikih yang berbicara tentang peradaban,” ujar Kiai Afif kepada Republika.co.id saat akan menjadi pembicara dalam Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2/2023).


Peradaban itu sendiri, menurut Kiai Afif, sesungguhnya memiliki arti dan dimensi yang sangat luas. Namun, menurut dia, pembahasan muktamar fikih peradaban kali ini hanya fokus pada tema “Membangun Landasan Fikih untuk Perdamaian dan Harmoni Global”.


“Akan tetapi yang menjadi fokus pembahasan NU kali ini adalah fikih peradaban menyangkut perdamaian dunia,” ucap Kiai Afif. 


Dalam sesi pleno muktamar ini, Kiai Afif sendiri menyampaikan materi tentang “Keniscayaan Mencegah Konflik Komunal dan Perang Serta Mengupayakan Resolusi Karena Risiko Kekacauan Global dan Keruntuhan Peradaban”. Kiai Afif tampil bersama ulama dan pakar fikih dari berbagai negara. 


Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga menjelaskan fikih peradaban baru pertama kali dibahas oleh NU. Kendati demikian, menurut dia, sebetulnya hal itu secara substansi sudah dibahas lama oleh NU, hanya bungkusnya saja yang baru. 


“Para santri kami khususnya di daerah Madura barangkali masih sangat asing dengan istilah fikih peradaban. Yang seringkali mereka dengar adalah fiqih munakahat dan fiqhun nisa sementara fikih peradaban masih baru,” kata Kiai Afif dalam Peluncuran Seri Halaqah Fiqih Peradaban bertema Fiqih Siyasah NU dan Realitas Peradaban Baru di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Bantul, Yogyakarta Kamis (11/8/2022).


Dia pun meluruskan konsep fikih peradaban yang kerap disalahartikan sebagai fiqhul adab atau fiqih yang mengatur hubungan murid dengan guru, kiai dengan santri dan lain sebagainya.


“Karena masih baru ada salah paham tentang apa yang dimaksud fikih peradaban. Ada yang mengatakan bahwa fiqhul adab atau fikih sopan santun akan tetapi sesungguhnya yang benar seperti yang kita bahas ini yakni fiqih peradaban identik dengan fiqhul hadharah,” jelas Kiai Afif.


 



Sumber:Republika